JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II 2019 kemungkinan dilakukan lebih awal dibanding CPNS.
Meskipun pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahap II bakal digelar dalam bulan yang sama. Ini untuk menghemat anggaran pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019.
"Karena anggaran terbatas kemungkinan besar akan digelar dalam waktu berdekatan. Ini agar biaya sewa infrastrukturnya bisa dihemat," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Rabu (25/7).
Meski digelar dalam waktu berdekatan, menurut Bima, pendaftaran PPPK akan lebih dulu. Sebab, kemungkinan besar jumlah pelamar PPPK lebih banyak lantaran tidak ada pembatasan usia.
"Menjaga agar pelamar tidak gagal mendaftar karena kendala teknis misalnya server down, makanya dibuat dua sistem pendaftaran yang berbeda. Kalau PPPK lewat SSCASN (sistem seleksi calon ASN). Sedangkan CPNS lewat SSCN (sistem seleksi CPNS nasional)," terangnya.
Sedangkan untuk pelaksanaan tes, lanjut Bima, bisa saja digelar bersama tapi kelasnya dipisah. Misalnya dalam lima kelas dibagi tiga PPPK, dua tes CPNS. Namun, itu baru sebatas usulan.
Ada perbedaan mencolok dalam rekrutmen CPNS dan PPPK. Rekrutmen PPPK tidak ada seleksi kompetensi dasar (SKD). Pelamar langsung menjalani seleksi kompetensi bidang (SKB). Berbeda dengan CPNS yang didahului SKD. Setelah lulus SKD, lanjut ke SKB.
"Ini juga yang melandasi keputusan rekrutmen PPPK didahulukan karena lebih cepat prosesnya," tandas Bima. (esy/jpnn)